A. Latar Belakang
Akreditasi sekolah/madrasah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu Sekolah/Madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN-S/M. Dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tersebut, dibutuhkan asesor yang memiliki sikap dan kepribadian yang terpuji, pemahaman dan penguasaan perangkat akreditasi sekolah/madrasah yang memadai, serta memiliki ketrampilan menggunakan software aplikasi penskoran dan pemeringkatan hasil akreditasi.
Agar dapat terbentuk karakter asesor sebagaimana tersebut di atas, diperlukan pelatih asesor yang memiliki sikap dan kepribadian yang terpuji, pemahaman dan penguasaan perangkat akreditasi sekolah/madrasah keterampilan menggunakan software Aplikasi Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi, serta kemampuan melatih asesor.
B. Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan, peserta memiliki kemampuan melatih calon asesor tentang:
C. Hasil yang Diharapkan
Pelatihan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelatih asesor yang memiliki kemampuan melatih calon asesor di seluruh provinsi.
D. Peserta
Pelatihan untuk pelatih (ToT) asesor sekolah/madrasah tingkat nasional diikuti oleh peserta dari setiap provinsi yang terdiri dari unsur:
Jumlah peserta ToT per provinsi berjumlah 6 orang terdiri atas:
JENJANG |
ORANG |
SD/MI |
2 |
SMP/MTs |
1 |
SMA/MA |
1 |
SMK/MAK |
1 |
SLB |
1 |
Calon peserta pelatihan wajib memenuhi persyaratan, berikut:
Mekanisme seleksi calon peserta pelatihan ToT asesor sebagai berikut:
E. Materi
Pelatihan ToT ini berlangsung selama 40 jam dengan materi sebagai berikut:
NO. |
MATERI |
Alokasi Waktu (Jam pelatihan)* |
1 |
Kebijakan BAN-S/M |
2 |
2 |
Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah |
2 |
3 |
Mekanisme Akreditasi |
2 |
4 |
Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi |
2 |
5 |
Landasan Yuridis dan akademis Perangkat Akreditasi 2017 |
2 |
6 |
Telaah instrumen dan Juknis Akreditasi 2017 |
10 |
7 |
Panduan Visitasi |
2 |
8 |
Teknik Penggalian Data dan Informasi |
4 |
9 |
Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi |
6 |
10 |
Penyusunan Laporan dan rekomendasi |
4 |
11 |
Strategi Pelatihan Asesor |
4 |
|
|
40 |
*Satu jam pelajaran pelatihan adalah 45 menit.
F. Narasumber
Narasumber yang akan menyampaikan materi ToT terdiri dari Anggota BAN-S/M dan Tim Ahli BAN S/M.
G. Mekanisme Pelatihan
Beberapa kegiatan dilaksanakan bersama seluruh peserta (pleno), sebagian dalam bentuk kelas, kelompok, dan individu.
Di samping menerima penjelasan dan contoh dari nara sumber, peserta juga melakukan diskusi, simulasi, dan praktik penskoran. Dengan demikian, diharapkan seluruh materi pelatihan dapat dikuasai oleh setiap peserta.